Persyaratan Penerbitan Perubahan KK karena penambahan anggota keluarga bagi penduduk yang mengalami kelahiran otomatis saat pengajuan Akta Kelahiran.
Persyaratan Penerbitan Perubahan KK karena pengurangan anggota keluarga bagi penduduk yang mengalami kematian otomatis saat pengajuan Akta Kematian.
Persyaratan Penerbitan Pembaruan/Revisi/Ubah Elemen Data/Pecah KK :
Persyaratan Penerbitan KK karena hilang atau rusak :
Penerbitan Pembaruan/Revisi/Ubah Elemen Data/Pecah KK bisa dilayani secara online lewat web/aplikasi dan bisa juga dilakukan di UPTD Dukcapil Kecamatan
Nomor Whatsapp Layanan Revisi/Ubah Elemen Data 082322460263
Nomor Whatsapp Layanan Pecah KK dan Kehilangan KK 08139361967
SOP 3 hari jadi (selama persyaratan lengkap dan jaringan normal)